Langsung ke konten utama

Plus-Minus Semester Pendek

Setiap perguruan tinggi tentu memiliki peraturan yang berbeda demi terciptanya suatu lulusan yang memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul. Salah satu kebijakan yang dibuat di antaranya mengenai program semester pendek. Namanya saja semester pendek maka perkuliahan yang dijalankan dalam program ini bersifat pemadatan. Dengan kata lain materi perkuliahan yang sedianya digelar dalam satu semester dipadatkan menjadi beberapa bulan saja.
Di kalangan mahasiswa kebijakan program semester pendek tergolong cukup populer. Selain dinilai praktis sebagai cara mudah mempersingkat masa studi. Selain itu bagi mereka yang kurang mendapatkan nilai maksimal di perkuliahan reguler juga dapat memanfaatkan program ini sebagai kesempatan untuk remediasi. Hanya saja kemudahan yang ditawarkan program ini terkadang justru disalahartikan sebagian mahasiswa. Mereka menjadi malas untuk berusaha di perkuliahan reguler dan hanya bergantung pada pelaksanaan semester pendek.
Berdasar atas kondisi tersebut maka kemudian banyak yang mempertanyakan soal keefektifan dan keefisienan pelaksanaan semester pendek atau lebih dikenal disebut sebagai SP. Sehubungan dengan ini Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Drs Buddy Riyanto MSi kepada Tim Akademia mengatakan penyelenggaraan SP pada dasarnya demi kebaikan mahasiswa itu sendiri.
Diutarakan mahasiswa yang mendapat nilai kurang memuaskan, dengan program semester pendek diberikan kesempatan untuk memperbaiki. “Semester pendek adalah proses perkuliahan yang dilaksanakan dalam waktu singkat, misalkan seharusnya mahasiswa menempuh mata kuliah selama 4 bulan, mahasiswa dapat mengikuti semester pendek selama 2 bulan saja, tentunya hal ini disyaratkan bagi mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai,” ujar dia.
Berkaca pada pelaksanaan semester pendek di Unisri, Buddy mengatakan tidak bersifat wajib. Hanya saja bagi mahasiswa yang bernilai buruk, misalnya nilai di perkuliahan reguler maka dosen akan memberikan arahan untuk mengulangnya di semester pendek. Diterangkan untuk pelaksanaan semester pendek di Unisri digelar sekali dalam setahun. Dalam pelaksanaanya, pihak universitas mensyaratkan adanya batasan peserta.
“Di Jurusan Komunikasi peserta maksimal delapan orang, lebih ataupun kurang tak diperbolehkan. Dalam hal ini para dosen harus berusaha lebih baik lagi dalam proses pembelajaran agar nilai yang dicapai mahasiswa menjadi lebih baik,“ imbuhnya.
Terpisah, dengan alasan efektivitas, Universitas Sebelas Maret telah menghentikan program semester pendek sejak tahun 2007 lalu. Dekan FISIP UNS, Drs Supriyadi SU mengatakan penghentian kebijakan tersebut didasarkan atas surat keputusan Rektor UNS. “Pertimbangannya bahwa semester pendek meskipun efisien tetapi kurang efektif. Karena itu untuk menunjang efektivitas pembelajaran lebih dipilih model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) agar mahasiswa lebih intensif dalam mengikuti kuliah,” papar dia.
Sementara mengenai mata kuliah yang tertinggal, dengan ditiadakannya semester pendek maka bisa ditempuh di semester berikutnya. Sebaliknya bagi mahasiswa yang berkeinginan mengambil mata kuliah di semester berikutnya lebih awal juga diperbolehkan. “Ini sesuai ketentuan dalam kebijakan sistem kredit yang kita gunakan,” imbuh Supriyadi.
Kerugian
Disinggung mengenai pandangan mahasiswa yang menilai semester pendek sebagai salah satu upaya mempercepat kelulusan, Supriyadi tidak banyak berkomentar. Kendati menguntungkan untuk mempercepat kelulusan tetapi kerugian yang diperoleh juga tidak bisa dibilang sedikit. Sebab, pendeknya waktu perkuliahan menyebabkan mahasiswa seolah dipaksa memahami materi sebanyak ketika menempuh kuliah reguler.
“Memang benar jika di semester pendek sudah pasti dianggap lulus. Tapi untuk pemahaman tentang mata kuliah tersebut mungkin sulit. Sehingga mahasiswa cenderung lebih memilih “hanya” lulus dan mendapat titel, ketimbang lulus dengan menguasai mata kuliah yang diajarkan,” papar dia.
Terlepas dari perbedaan kebijakan yang diterapkan setiap perguruan tinggi, sebagai mahasiswa tentu sudah bisa menimbang apa yang terbaik bagi dirinya. Salah seorang mahasiswa Jurusan PGSD FKIP Universitas Sebelas Maret, Anindita Ayu S, misalnya berpendapat tak ada salahnya mahasiswa mengikuti semester pendek. Hanya saja hal itu harus benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sebab menurut mahasiswa yang juga pernah mengikuti program semester pendek ini, dibutuhkan biaya yang relatif tidak murah. Dukungan dosen juga perlu diperoleh agar mahasiswa mampu menyelesaikan mata kuliah yang belum berhasil ditempuhnya. “Kalau memang sudah mampu mengikuti kuliah biasa kenapa mengikuti semester pendek? Karena itu sebelum mengikuti kita harus paham benar apa manfaat yang diperoleh,” ujar dia. (arum/bintang/radit)
Sumber: http://harianjoglosemar.com/berita/plus-minus-semester-pendek-31543.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Negara Kerajaan di Tahun 2045

Sekarang bulan Agustus 2045, seluruh warga kerajaan sedang mempersiapkan hari Kemerdekaannya yang ke 100 Tahun, sekaligus memperingati kemerdekaan atas runtuhnya sistem republik di tahun 2019. Setelah Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi dan sekarang Kerajaan. Namun tidak seperti Kerajaan jaman pra kemerdekaan 1945. Ya! Sistem republik telah runtuh di tahun 2019 oleh sebuah Gerakan Islam Bersatu yang telah memenangkan pemilu pada tahun tersebut secara mutlak. Mereka menguasai parlemen yang diisi oleh para Kyai, Ustad, Habib dan Ulama serta Cendekiawan Muslim. Mereka menunjuk pimpinan mereka Syeh Abdullah Bin Didik Haryanto sebagai Raja menggantikan Presiden saat itu. sampai dengan sekarang. Kemudian Sang Raja bergelar Sultan Abdullah menunjuk seorang Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan, Syeh Syahid Bin Abdul Ghofir tentunya atas persetujuan parlemen dan dituangkan dalam Fatwa Kerajaan No. 004/2019 (Dulu Undang-undang; red). Pemerintahan kerajaan mengganti Undang-undang Dasar

Are You ? For You CPR.

You give everything, when you give You lose yourself, when you love Young girl, nature woman and still a child that is you, you, only you When your hand strikes me and I feel your warmth then I know what happens it will be good so are you, you, only you And when I leave, only a part of me leaves and you leave, your warmth stays here and when I cry, then only a part of me cries and the other laughs with you You ask often a lot from me but I feel the strength in you and know, you never ask more than you give so are you, you, only you you say always what you think and the love, that you give is so tender, so good, and so deep just like you, you, only you And when I leave, only a part of me leaves and you leave, your warmth stays here and when I sleep, then only a part of me sleeps the other dreams with you And when I leave, only a part of me leaves and you leave, your warmth stays here and when I sleep, then only a part of me sleeps the other dreams with you And when I die,

Pengorbanan Untuk Meraih Kebahagiaan

Perhatikan bagaimana al Quran membimbing kita melihat masalah, seperti yang disebutkan dalam surat al Baqarah ayat 216, 'Boleh jadi engkau membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu, dan boleh jadi engkau menyenangi sesuatu padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui (Q/2:216). Renungkan pula bagaimana proses yang mengantar kita pada kebahagiaan, ternyata di sana ada pengorbanan. Kemerdekaan suatu bangsa juga harus didukung oleh pengorbanan sebagian dari warganya, yakni dengan gugurnya para pahlawan di medan perang. Disadari atau tidak, sebenarnya setiap pribadi harus bersedia berkorban demi kebahagiaan bersama. Pengorbanan, sifat mengalah harus selalu ada pada diri kita demi mewujudnya kebahagiaan yang hakiki. Suatu bahaya yang mencekam ternyata melahirkan kebahagiaan berupa munculnya orang-orang pemberani yang berhasil mengusir bahaya itu. Pengalaman menderita sakit parah ternyata bisa mendatangkan rasa kebahagiaan, yakni ketika merasakan betapa nikmatnya