Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2011

Hewan Langka Bisa Dihidupkan Lewat Sel Kulit

CALIFORNIA  - Para peneliti telah menyimpan beberapa sel-sel kulit dari spesies hewan yang terancam punah selama 40 tahun. Kini, upaya tersebut nampaknya berguna untuk mengembangkan sebuah metode produksi sel induk dari sampel sel kulit yang tersimpan. Sel-sel kulit yang telah lama disimpan ini dapat digunakan untuk menghidupkan kembali spesies hewan yang terancam punah. Upaya untuk melindungi hewan yang langka memang sudah dimulai pada tahun 1972, namun para ahli saat itu belum mengetahui teknologi sel induk. Namun mereka berupaya menyimpan sampel kulit dari berbagai spesies hewan dengan harapan bahwa satu hari nanti akan ada ilmu pengetahuan untuk mencari cara dalam melestarikan kembali hewan-hewan yang langka. Sekarang, nampaknya sel induk berbasis teknologi sedang dikembangkan. Hal ini menunjukan bahwa sampel sel kulit yang tersimpan bisa bermanfaat guna menghidupkan kembali spesies hewan yang sudah punah. Teknik untuk mengubah sel kulit menjadi sel induk disebut induced plur

Sebuah Negara Kerajaan di Tahun 2045

Sekarang bulan Agustus 2045, seluruh warga kerajaan sedang mempersiapkan hari Kemerdekaannya yang ke 100 Tahun, sekaligus memperingati kemerdekaan atas runtuhnya sistem republik di tahun 2019. Setelah Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi dan sekarang Kerajaan. Namun tidak seperti Kerajaan jaman pra kemerdekaan 1945. Ya! Sistem republik telah runtuh di tahun 2019 oleh sebuah Gerakan Islam Bersatu yang telah memenangkan pemilu pada tahun tersebut secara mutlak. Mereka menguasai parlemen yang diisi oleh para Kyai, Ustad, Habib dan Ulama serta Cendekiawan Muslim. Mereka menunjuk pimpinan mereka Syeh Abdullah Bin Didik Haryanto sebagai Raja menggantikan Presiden saat itu. sampai dengan sekarang. Kemudian Sang Raja bergelar Sultan Abdullah menunjuk seorang Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan, Syeh Syahid Bin Abdul Ghofir tentunya atas persetujuan parlemen dan dituangkan dalam Fatwa Kerajaan No. 004/2019 (Dulu Undang-undang; red). Pemerintahan kerajaan mengganti Undang-undang Dasar